Konseling Peserta adalah layanan dukungan psikologis yang membantu peserta pelatihan di BPVP Surakarta dalam untuk memiliki motivasi dan komitmen kuat mengikuti pelatihan serta mengatasi permasalahan pribadi, emosional, sosial dan belajar yang menghambat peserta saat mengikuti pelatihan.

Mendorong peserta memiliki motivasi dan komitmen kuat mengikuti program pelatihan secara konsisten dan penuh semangat.
Membantu peserta mengatasi permasalahan pribadi, emosional, sosial dan belajar yang dapat menghambat peserta mengikuti pelatihan.
Membantu mengembangkan growth mindset, resiliensi, dan career readiness sebagai bekal memasuki dunia kerja.



Instruktur mengidentifikasi peserta pelatihan yang mengalami kesulitan dalam mengikuti program pelatihan. Atau, peserta mengajukan permohonan konseling ke instruktur.
Instruktur menginformasikan kondisi peserta kepada Penyelenggara untuk tindak lanjut konseling.
Penyelenggara menyiapkan berkas peserta dan menginformasikan kebutuhan konseling kepada Konselor.
Konselor menjadwalkan sesi konseling dengan mempertimbangkan ketersediaan peserta dan konselor.
Sesi konseling dilaksanakan di ruang konseling yang nyaman sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.
Peserta mengisi lembar evaluasi konseling untuk memberikan umpan balik terhadap layanan yang diterima.
Konselor mengirimkan laporan konseling kepada peserta melalui e-mail sebagai dokumentasi dan panduan.
Konselor melaporkan kepada Penyelenggara bahwa konseling peserta telah dilaksanakan dengan baik.
Instruktur dan Penyelenggara memonitor perkembangan peserta pelatihan pasca-konseling.
Konseling peserta tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga membangun fondasi yang kokoh untuk perkembangan jangka panjang.
Membantu klien memahami diri sendiri, permasalahannya, serta lingkungan di sekitarnya secara lebih mendalam.
Mencegah individu dari berbagai permasalahan yang dapat mengganggu, menghambat, atau menimbulkan kesulitan dalam proses perkembangannya.
Membantu klien mengatasi masalah yang sedang dihadapi, dengan menyadari bahwa setiap permasalahan klien bersifat unik dan membutuhkan pendekatan khusus.
Memelihara dan mengembangkan berbagai potensi serta kondisi positif pegawai untuk pertumbuhan diri yang mantap dan berkelanjutan.
Memberikan pembelaan terhadap pegawai yang mendapatkan perlakuan bertentangan atau melanggar hak-haknya sebagai pribadi dan pegawai.
Proses konseling berpegang teguh pada prinsip-prinsip etika untuk menjamin efektivitas dan kepercayaan.
Menjaga informasi pribadi klien.
Partisipasi atas kehendak sendiri.
Komunikasi jujur dan transparan.
Mendorong pengambilan keputusan sendiri.
Fokus pada masalah yang sedang terjadi.
Klien aktif dalam proses konseling.
Proses adaptif dan terus berkembang.
Pendekatan holistik dan terintegrasi.
Sesuai norma dan etika yang berlaku.
Dilakukan oleh konselor terlatih.
Merujuk kasus kepada yang lebih ahli.
Untuk menjaga efektivitas dan profesionalisme, konseling memiliki batasan yang jelas.